Kecamatan Ngabang Adakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Transformasi Eks PNPM menjadi Bumdesma
TariuNews com, Ngabang – Pemerintah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak melaksanakan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Penetapan Transformasi DBM UPK Eks PNPM MPD Menjadi Bumdesa Bersama. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Inspektur Kabupaten Landak, Tenaga Ahli P3PD Kabupaten Landak, BKAD Kecamatan Ngabang, UPK Kecamatan Ngabang, Kepala Desa Se-Kecamatan Ngabang, Ketua BPD Se-Kecamatan Ngabang, dan Perwakilan Anggota Kelompok SPP, pada Selasa (17/01/2023) di Aula Pertemuan CU. Pancur Kasih Ngabang.
Camat Ngabang, Yully Nomensen dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan pertama di awal tahun 2023, dan merupakan bentuk tindak lanjut dari beberapa tahapan dari tahun sebelumnya. “Harapannya, dalam pertemuan ini akan kita dapat desa-desa yang mau komitmen bergabung di Bumdesma, untuk mekanismenya akan kita sepakati, dan untuk pengurus UPK yang lama, terkait masih adanya masalah, tolong diselesaikan dan dalam pertemuan ini juga laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun lalu bisa disampaikan”, ucap Nomensen.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahanm Masyarakat Desa, Mardimo, juga mengatakan bahwa, di Kabupaten Landak, ada 6 UPK akan ditransformasikan ke Bumdesma. Hal ini merupakan penguatan dari Eks PNPM sesuai aturan Pemerintah No 11 Tahun 2021, Tentang Transformasi.
“Program PNPM yang lama masih ada masalah, harapannya dengan adanya transformasi ini kita bersama sama merancang bagaimana mekanisme dan pembinaannya, tetap perlu sinergisitas dengan inspektorat agar terlihat wajah pengelolaan keuangannya”, tegas Mardimo.
“Masalah tetap ada, tapi sekarang bagaimana kita memperbaikinya bersama,ini amanat dan aturan pemerintah, tetap kita laksanakan, ke depan akan ada monitoring dan evaluasi, hal tersebut merupakan bentuk dari pembinaan”, tambah Kadis.
Hal senada disampaikan pula oleh Iskandar dari Inspektorat, ia mengatakan pihaknya akan lebih banyak mereview, ini merupakan kegiatan yang telah dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku. “kita berusaha Bumdesma ini dapat terbentuk dan memberi dampak positif bagi Masyarakat Kecamatan Ngabang dan khususnya peningkatan Ekonomi di Desa. Silakan kegiatan disesuaikan dengan format – format yang baku”, tegasnya.
Penulis : Dodi
Editor : Dodi