DPRD Landak akan Panggil Dinas Pemdes Terkait Kurangnya Sinergisitas BPD dan Kepala Desa
TariuNews.com, LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman dan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Menerima Audiensi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, serta Anggota Komisi A DPRD Landak Sabirin dan Sarito, dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Landak, rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Landak. Kamis, (27/07/2023).
Dalam kesempatannya Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan agenda rapat kali ini adalah mendengar aspirasi dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Landak.
“Mereka menyampaikan adanya aspirasi yaitu berkaitan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi mereka di desa masing-masing, baik itu dalam melaksanakan tugas sehari-hari maupun fasilitas serta tingkat kesejahteraan dari pada mereka.” Ujar, Heri Saman.
Ketua DPRD Landak berharap ada pertemuan sinergitas antara Kepala Desa dan BPD.
“Ternyata belum pernah ada dilaksanakan pertemuan sinergitas antara kepala desa dan BPD dalam hal tentang melaksanakan tugas dan fungsinya untuk itu tadi, saya sudah meminta kepada Ketua Komisi A DPRD Landak untuk segera mengundang Dinas Pemdes dalam hal ini untuk membicarakan langkah apa yang segera dilaksanakan, menurut saya yang pertama yaitu ada pertemuan antara kepala desa dengan BPD dalam hal terutama tentang sinergitas sehingga mereka paham tentang tugas dan fungsi masing-masing.” Harap, Ketua DPRD Landak Heri Saman.
Selain itu Heri Saman juga menanggapai keinginan BPD untuk diadakan bimtek atau pelatihan-pelatihan bagi Anggota BPD.
“Berkaitan tentang adanya keinginan mereka untuk mendapatkan peningkatan sumber daya manusia dalam hal bimtek, kita menyambut baik dan mungkin akan segera kita bicarakan juga dengan dinas pemdes, supaya ini bisa dikomunikasikan juga kepada desa karena pembiayaan APBD bisa melalui APB Desa dan juga bisa melalui APBD Kabupaten, kita mendukung dan mudah-mudahan BPD bisa mendapatkan kegiatan peningkatan kapasitas sebagai pimpinan dan anggota BPD desa masing-masing se-Kabupaten Landak atau Bimtek BPD se- Kabupaten Landak.” Ujar, Heri Saman.
Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, mengatakan bahwa BPD perlu meningkatkan kapasitas sebagai anggota BPD.
“Mereka menyampaikan bahwa, mereka perlu diberikan penambahan kapasitas dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai anggota BPD, berupa bimbingan teknik atau semacam pelatihan-pelatihan, kemudian mereka juga menyampaikan terkait dengan penghasilan bulanan yang mereka dapat.” Ujar Cahyatanus.
Sumber : Media Center DPRD Landak
Editor : Dodi