DIPA Polres Landak Tahun 2024 Rp 46.7 miliar, Kapolres Dorong Pelayanan Masyarakat Lebih Profesional
TariuNews.com, Landak – Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M lakukan sosialisasi dan penyerahan DIPA 2024. Bertempat di aula Balai Kemitraan Pelayanan Masyarakat Polres Landak dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024, Kamis (28/12/2023).
Acara itu juga digelar Penandatanganan Pakta Integritas yang dibuka langsung oleh Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Landak, para Kapolsek Jajaran Polres Landak beserta para staf Polres dan Polsek jajaran Polres Landak, yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan Polres Landak.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M menjelaskan untuk Polres Landak, total Alokasi Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp. 46.703.423.000,-. yang mana perbandingan Alokasi Anggaran tahun 2023-2024 mengalami perubahan pada setiap Program yakni:
Program Lidik Sidik jumlah Pagu nya tetap tidak mengalami kenaikan.
Program Sarpras mengalami penurunan pada anggaran Belanja Modal, Harwat Gedung Polres dan BMP sumber RM.
Program Harkamtibmas mengalami kenaikan pada anggaran tahapan Pemilu, Polsubsektor, giat Bag SDM dan Giat Sat Binmas dan Program Dukjemen mengalami penurunan pada anggaran belanja pegawai dan layanan perkantoran Polri.
“Semoga dengan adanya dukungan anggaran ini dapat mendorong kegiatan Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Landak dan sebagai pelayanan kepada masyarakat yang lebih profesional,” tegas Kapolres.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatangan Pakta Integritas dan penyerahan RKA-K/L Subsatker Tahun 2024 Penyerahan DIPA Tahun 2024 kepada Para Kasubsatker yang bertindak sebagai Pelaksana Anggaran.
Penulis: Humas Polres Landak
Editor. : Dodi