Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Marak Terjadi di Landak
TariuNews.com, Ngabang – Dalam Gelar Press Rilis Polres Landak pada Kamis, 28 Maret 2024 ini memaparkan sejumlah kasus tindak pidana yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Landak. Salah satunya kasus kekerasan seksual atau persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa.
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan memaparkan beberapa kasus lainnya diantaranya pengancaman 1 kasus, perjudian 2 kasus, pencurian 1 kasus, persetubuhan 3 kasus, dan pornografi 1 kasus.
“Kasus persetubuhan anak di bawah umur total ada 3 kasus, dimana salah satu pelakunya adalah anggota ASN, sudah kita tindak, adapun terkait dengan jabatan tersangka di pemerintahan kita serahkan ke Pemda sesuai kode etik yang berlaku, sekarang tersangka sudah di tahan”, ucap Kapolres.
” Untuk korban,pendampingan terus kita lakukan, anak sudah dikembalikan ke keluarga, kita juga berkerja sama dengan unit PPA Dinas Sosial Pemda Landak untuk pemulihan fisik maupun psikologisnya”, tambah Kapolres.
Kapolres meminta masyarakat tetap berhati-hati akan kasus ini, jaga baik baik anak-anak kita, tindak kejahatan tidak hanya terjadi dan dilakukan oleh orang lain, tetapi kasus – kasus seperti ini banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti tetangga bahkan paman atau keluarga dekat lainnya.
Penulis/Editor : Dodi