KPU Landak Adakan Media Gathering Tahapan Pemilu Tahun 2024
TariuNews.com, Ngabang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak selenggarakan Media Gathering bersama para wartawan dalam rangka sosialisasi Peran Media dalam Desiminasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024. Jumat (16/08/2024).
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Landak Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Helena Sumanti, menyatakan Peran Media sangat penting untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu.
“KPU Berharap ada informasi positif agar masyarakat aktif mengikuti tahapan Pilkada dan menyukseskannya. Bagaimanapun juga, rekan-rekan media memiliki tanggung jawab besar. Harapan kami juga, media gencar mensosialisasikan Tahapan Pilkada ini”, ujarnya.
“Tanggal 27 -29 Agustus 2024 dijadwalkan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati akan datang ke KPU untuk mendaftar, disitu kita akan mengetahui siapa-siapa figur yang akan bertarung di Pilkada ini”, tambahnya.
Musa, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Landak turut menyampaikan bahwa telah dituangkan Keputusan No 863 KPU RI tentang syarat paling sedikit calon bupati dan wakil bupati.
Adapun perolehan kursi DPRD hasil Pemilu 2024 yang dapat mengusungkan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak sebagai syarat Pencalonan yang diajukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum untuk Pemilihan Kabupaten Landak Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
Memperoleh paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari 40 (empat puluh) jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak, yaitu sebanyak 8 (delapan) kursi; atau memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari 252.237 (dua ratus lima puluh dua ribu dua ratus tiga puluh tujuh) akumulasi perolehan suara sah Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak, yaitu sebanyak 63.060 (enam puluh tiga ribu enam puluh) suara sah.
“KPU Kabupaten Landak juga saat ini berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk persiapan tahapan Pemilu seperti RSUD Landak, RSUD Soedarso, atau Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong”, tutup Musa.
Penulis/Editor : Dodi