November 22, 2024

29 Agustus 2024, Pasangan KREN Siap Mendaftar Ke KPU Bersama 8 Parpol

0

TariuNews.com, LANDAK – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak dari Pasangan Karolin-Erani (KREN) siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak pada tanggal 29 Agustus 2024 bersama 8 Partai Politik (Parpol) pengusung yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bakal calon Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terimakasih kepada partai politik yang sudah bergabung untuk mengusung pasangan KREN dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kabupaten Landak.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan partai politik yang telah mengusung pasangan KREN untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Landak periode 2025-2030, dan kami sepakat 29 Agustus nanti melaksanakan pendaftaran ke KPU,” ucap Karolin di Ngabang, senin (26/08/24).

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa tetap menerima keputusan dari DPP partai politik yang menarik dukungan dari pasangan KREN.

“Kita sangat menghormati dan menghargai semua keputusan pimpinan partai politik yang telah menarik dukungan dari pasangan KREN, tetapi yang terpenting adalah dukungan masyarakat yang menjadi penentu kemenangan ini,” jelas Karolin.

Penulis : Tim Liputan

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: