Camat Ngabang Hadiri Musrenbang Dan Penetapan RKP Desa Ambarang Tahun 2025
TariuNews.com, Ngabang – Pemerintahan Desa Ambarang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak selenggarakan Musrenbang dan Musdes Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2025. Turut hadir Camat Ngabang, Yully Nomensen, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kepala Dusun, RT dan Tokoh Masyarakat. Bertempat di Kantor Desa Ambarang, Selasa (17 /09/2024).
Ketua BPD Ambarang, Limas, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Perangkat Desa atas terlaksananya kegiatan Musdes ini. “Saya selaku Ketua BPD berterimakasih atas kerja keras Perangkat Desa Ambarang sehingga hari ini dapat melaksanakan Musdes penetapan tepat waktu, sebaliknya, saya sedikit kecewa dengan anggota BPD, karena ada beberapa yang tidak hadir, dan seharusnya BPD yang memfasilitasi rapat ini, harapan ke depan, anggota BPD kinerjanya lebih baik lagi”, ungkapnya.
PJ Kepala Desa Ambarang, Yulianus Dedi menimpali bahwa untuk perencanaan tahun 2025, akan diprioritaskan hanya di 2 Dusun yaitu Dusun Bongo dan Dusun Emperiuk.
“Tahun depan, kita fokus ke 2 Dusun saja yaitu Bongo dan Emperiuk, jadi yang lainnya gantian,karena anggaran terbatas, kita terus berusaha mana yang menjadi prioritas,itu akan kita kejar dulu”, ucap Dedi.
Camat Ngabang, Yully Nomensen turut mengapresiasi Desa Ambarang karena menjadi Desa yang pertama di Ngabang mengadakan musyawarah penetapan RKP Desa dan Musrenbang Tahun 2025.
“Terimakasih kepada Perangkat Desa dan BPD Ambarang yang pertama dalam Musdes Penetapan RKP Tahun ini di Kecamatan Ngabang dan bulan ini terakhir tanggal 30 September idealnya batas jadwal Musdes penetapan,namun Desa Ambarang sudah melaksanakan sebelum batas waktu”, ucap Nomensen.
Nomensen menambahkan bahwa sebenarnya kebutuhan pembangunan banyak sekali, namun perlu kita skala kan mana yang prioritas dan sangat di butuhkan masyarakat karena anggaran terbatas. Untuk itulah perlu diadakan Musdes.
Penulis/Editor : Dodi